PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN dan STRUKTUR OSIS
Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.
Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para Pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.
I. Pengertian OSIS, meliputi :
1. Secara Semantis :
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa
organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
a. Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam
hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan
bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan
b. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
c. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan
sekolah yang bersangkutan
d. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat
2. Secara Organisasi :
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan
tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
3. Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung
lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga
jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.
4. Secara Sistemik :
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa
ciri pokok, yaitu :
a. Berorientasi pada tujuan
b. Memiliki susunan kehidupan berkelompok
c. Memiliki sejumlah peranan
d. Terkoordinasi
e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu
A. Fungsi :
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu
organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
1. Sebagai Wadah :
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur
pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
2. Sebagai Motivator :
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan
kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
3. Sebagai Preventif :
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan
secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa
dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun
dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus
dapat diwujudkan
A. Tujuan :
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin
dicapai, antara lain :
1. Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
2. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
3. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAMdalam kontek kemajuan budaya bangsa
4. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
5. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan
demokratis
6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya dan intelektual
7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
A. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS
A. Pembina OSIS :
1. Pembina OSIS terdiri dari :
a) Kepala Sekolah, sebagai Ketua
b) Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
c) Guru, sebagai anggota, sedikitnya 3 (tiga) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
2. Rincian Tugas :
a) Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
b) Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
c) Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
d) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
e) Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
f) Menghadiri rapat-rapat OSIS
g) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
B. Perwakilan Kelas :
1. Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas ;
2. Rincian Tugas
a) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
b) Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
c) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
d) Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
e) Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
f) Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
g) Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
C. Pengurus OSIS :
1. Syarat Pengurus OSIS
a) Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b) Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
c) Memiliki bakat sebagai pemimpin
d) Tidak terlibat penggunaan Narkoba
e) Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
f) Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
g) Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
h) Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
i) Syarat lain disesuaikan dengan ketentua sekolah.
2. Kewajiban Pengurus :
a) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
b) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
c) Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
d) Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas
pada akhir masa jabatannya
e) Selalu berkonsultasi dengan Pembina
D. Struktur dan Rincian Tugas Pengurus :
1) Ketua :
a) Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
b) Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
c) Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
d) Memimpin rapat
e) Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
f) Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
2) Wakil Ketua :
a) Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
c) Menggantikan ketua jika berhalangan
d) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e) Bertanggung jawab kepada ketua
f) Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
3) Sekretaris :
a) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
b) Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
c) Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
d) Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
e) Bersama ketua menandatangani setiap surat
f) Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g) Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
4) Wakil Sekretaris :
a) Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b) Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c) Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
5) Bendahara dan Wakil Bendahara :
a) Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
b) Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untuk pertanggung jawaban
c) Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
d) Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
6) Ketua Seksi :
a) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
b) Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c) Memimpin rapat seksi
d) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e) Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
OSIS SMAN 1 DUA KOTO